Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, cybermabespolri.com — LSM GEMPITA Sumatera Selatan menyoroti laporan dugaan kebakaran lahan di sekitar Kampung Perdamaian Hutasoit, Dusun V, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi warga, api mulai terlihat membesar sejak 15 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga 19 September 2026 masih dilaporkan belum sepenuhnya terkendali. Warga setempat disebut masih berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan yang tersedia.
Informasi awal menyebutkan lokasi kebakaran diduga berada di wilayah PT Hutani Berkah Mulia (HBM). LSM GEMPITA Sumsel menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diverifikasi langsung oleh instansi berwenang, termasuk mengenai titik api, luas lahan terdampak, penyebab kebakaran, serta status lahannya.
“Kami tidak menuduh pihak mana pun. Namun, apabila kebakaran berlangsung selama beberapa hari, negara tidak boleh membiarkan masyarakat berjuang sendiri menghadapi api,” ujar LSM GEMPITA Sumsel.
GEMPITA Sumsel mendorong BPBD, Manggala Agni, Dinas Lingkungan Hidup, kepolisian, dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk memastikan pemadaman, melakukan pemeriksaan berbasis bukti, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Prioritas saat ini adalah memadamkan api, melindungi masyarakat dan lingkungan, kemudian memastikan fakta serta pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
LSM GEMPITA SUMSEL
Transparansi, kepedulian lingkungan, dan kepastian hukum.
Penulis : Budi Rizkiyanto
Editor : Rosidi
Sumber Berita: LSM GEMPITA











