Unit PPA Polres OKU Gerak Cepat Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Raja, Sumatera Selatan,cybermabespolri.com — Polda Sumatera Selatan melalui Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Baturaja Timur. Polisi mengamankan AM (21) pada Kamis, 17 September 2026, setelah melakukan penyelidikan atas laporan keluarga korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Lorong Taman Sari, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Berdasarkan hasil penyelidikan, AM menghubungi korban AH (14) melalui telepon seluler dan meminta korban datang menemuinya di tempat kos tersebut.

Setelah korban tiba di lokasi, pelaku diduga menarik korban masuk ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres OKU untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit II PPA Satreskrim Polres OKU melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan AM. Tim kemudian mengamankan AM tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju hitam lengan pendek dan satu helai celana joget berwarna abu-abu yang berkaitan dengan perkara.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani perkara yang melibatkan anak secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Setiap laporan terkait perlindungan anak, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara serius.

Pengungkapan perkara ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres OKU.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi kesigapan penyidik Polres OKU dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan terhadap anak.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya kejahatan terhadap anak yang dapat mencederai masa depan generasi bangsa,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!