“Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dan Dana Desa Baru Manis Sebesar Rp393 Juta Akan Disetor Ke Bank BPD

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com – Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong,telah berhasil dikembalikan kerugian keuangan negara yang bersumber dari Dana Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dana yang dikembalikan berjumlah Rp393.000.000,00( Tiga ratus sembilan puluh tiga juta Rupiah),yang merupakan kerugian keuangan pada pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2022,2023,dan 2024.Nilai kerugian ini telah dipastikan sesuai hasil audit yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam keterangannya ,Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rejang Lebong,Ipda Desnal Eka Putra,S.H.,menyatakan bahwa seluruh uang yang telah dikembalikan tersebut akan disetorkan secara keselurahan ke rekening khas Daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kabupaten Rejang Lebong.

“Seluruh dana yang dikembalikan ini sepenuhnya akan disetorkan ke rekening Bank BPD Kabupaten Rejang Lebong.Tidak ada satu rupiah pun yang terlewatkan.Langkah ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas penyalahgunaan keuangan Desa serta mengembalikan hak-hak masyarakat,”ujar Ipda Desnal Eka Putra ,S.H.

Kegiatan penyerahan dan pengembalian dana ini berlangsung di Ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin,21 September 2026,dan dihadiri oleh pihak Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong,serta perangkat Desa Baru Manis.

Pengembalian Dana ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola anggaran agar senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan negara.

Catatan:

Untuk tersangka kades belum menerima hasil klarifikasi dari pihak Kasi Humas kepolisian Polres Rejang Lebong,apakah tersangka kasus pidana korupsi ditahan atau sekedar pengembalian uang negara tersebut.

Penulis : Edi

Editor : Red

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang
Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong
PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri,Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Atasi Kemacetan di Depan SPBU Tanjung Sanai II, Polsek Padang Ulak Tanding Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Commander Wish Pagi: Polres Rejang Lebong Hadir Tegur Lalu Lintas di Jam Sibuk
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:40 WIB

PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!