Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com – Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong,telah berhasil dikembalikan kerugian keuangan negara yang bersumber dari Dana Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dana yang dikembalikan berjumlah Rp393.000.000,00( Tiga ratus sembilan puluh tiga juta Rupiah),yang merupakan kerugian keuangan pada pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2022,2023,dan 2024.Nilai kerugian ini telah dipastikan sesuai hasil audit yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam keterangannya ,Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rejang Lebong,Ipda Desnal Eka Putra,S.H.,menyatakan bahwa seluruh uang yang telah dikembalikan tersebut akan disetorkan secara keselurahan ke rekening khas Daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kabupaten Rejang Lebong.
“Seluruh dana yang dikembalikan ini sepenuhnya akan disetorkan ke rekening Bank BPD Kabupaten Rejang Lebong.Tidak ada satu rupiah pun yang terlewatkan.Langkah ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas penyalahgunaan keuangan Desa serta mengembalikan hak-hak masyarakat,”ujar Ipda Desnal Eka Putra ,S.H.
Kegiatan penyerahan dan pengembalian dana ini berlangsung di Ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin,21 September 2026,dan dihadiri oleh pihak Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong,serta perangkat Desa Baru Manis.
Pengembalian Dana ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola anggaran agar senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan negara.
Catatan:
Untuk tersangka kades belum menerima hasil klarifikasi dari pihak Kasi Humas kepolisian Polres Rejang Lebong,apakah tersangka kasus pidana korupsi ditahan atau sekedar pengembalian uang negara tersebut.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











