Rejang Lebong,Bengkulu – Cybermabespolri.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong ,Senin(28/09/2026).Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Juliansyah Yayan,didampingi Wakil Ketua I DPRD,Pera Hariyani,S.E.,serta dihadiri Plt.Bupati Rejang Lebong,unsur Forkopimda,anggota DPRD,dan tamu undangan.
Dalam rapat paripurna tersebut,Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi,JE.Ahmad Rafif Ghali,S.H.terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus pengesahannya.
Selanjutnya,Laporan dan Pendapat Badan Anggaran (Banggar)di sampaikan oleh Juru Bicara Banggar,M.Ali,S.T.
Setelah seluruh tahapan selesai,Keputusan DPRD dibacakan oleh Plt.Sekretaris DPRD Rejang Lebong,Liza Melianti,S.Sos.,M.AP.,dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Raperda APBD Perubahan TA 2026.Dokumen diserahkan kepada Plt.Bupati Rejang Lebong.
Agenda berikutnya penyampaian Rancangan APBD TA 2027,termasuk Nota Pengantar dan Nota Keuangan oleh Plt.Bupati Rejang Lebong,Dokumen tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Juliansyah Yayan untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan berlaku.
Rapat ditutup setelah seluruh agenda selesai.Kegiatan berjalan tertib,lancar,dan dihadiri seluruh unsur terkait Forkopimda serta tamu undangan.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Rejang Lebong












