Palembang, Sumatera Selatan,cybermabespolri.com — Opsnal Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial K.
Selain tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda lipat merek Pacific yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.
Kasus pencurian itu terjadi saat korban hendak keluar rumah sekitar pukul 17.20 WIB. Ketika tiba di halaman rumah, korban mendapati sepeda miliknya yang sebelumnya diparkir di halaman telah hilang.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki masuk ke halaman rumah dan mengambil sepeda milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek SU I Palembang untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Polsek SU I melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengungkap perkara dan mengamankan tersangka K.
Petugas juga menyita satu unit sepeda lipat merek Pacific yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut sebagai barang bukti.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek SU I Palembang. Tersangka selanjutnya menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Red
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polrestabes Palembang












