Anggota Gabungan Grebek Kampung Narkoba, 6 Orang Diamankan

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG – Grebek kampung narkoba anggota gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Samapta, dan Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan 6 orang penyalahguna Narkotika dalam penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I, dan II, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, Rabu (18/2/2026) sore sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa dikampung tersebut sering adanya aktifitas orang melakukan transaksi narkoba.

Dan hasilnya, selain mengamankan 6 orang tersangka, juga diamankan barang bukti (BB) berupa alat hisap bong, paper, sekop, timbangan, ganja, dan bungkusan paket kecil sabu, dan lainnya.

Kasubdit Narkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu pada saat pres rilis di TKP mengatakan bahwa benar Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Samapta Polrestabes Palembang melakukan penggrebekan di kampung narkoba.

“Iya benar kita bersama Satres Narkoba dan Samapta Polrestabes Palembang telah melakukan tindakan penggrebekan di Kampung Narkoba,”kata AKBP Christopher, Rabu (18/2/2026).

Menurut dia bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri, dan juga Kapolda Sumsel untuk Pemberantasan Narkoba.

“Yang mana negara hadir ditengah – tengah masyarakat untuk Pemberantasan Narkoba,” tegasnya.

Lebih jauh AKBP Christopher menyatakan bahwa, saat ini lokasi dipenuhi masyarakat dan ini merupakan salah satu kampung narkoba yang sangat marak peredaran narkoba baik pemakai atau pun sebagai pengedarnya.

“Selain BB yang diamankan kita berhasil mengamankan ada 6 orang, dan lainnya berhasil melarikan diri,”jelasnya.

Ditanya apakah tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba,AKBP Christopher mengatakan bahwa, untuk sementara masih dikembangkan. “Untuk sementara akan kita kembangkan kembali dan proses kembali serta kembangkan apabila memang jaringan bandar atau pengedar,” ungkapnya.

Penulis : As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan
Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau
Dukung Transparansi Nasional, Polda Sumsel Sinkronkan Pengawalan Keuangan Negara dengan BPK
Kapolres Rejang Lebong Terima Aspirasi Forum Masyarakat Lembak: Fokus Berantas Judi dan Narkoba
Kasus Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar: Kerugian PT BRSE Rekayasa Penyidik
Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran
Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Polres Banyuasin Gelar FGD Sespim Polri 2026, Bahas Transformasi Kepemimpinan di Era Digital
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:01 WIB

Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan

Kamis, 30 April 2026 - 13:35 WIB

Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau

Kamis, 30 April 2026 - 13:32 WIB

Dukung Transparansi Nasional, Polda Sumsel Sinkronkan Pengawalan Keuangan Negara dengan BPK

Kamis, 30 April 2026 - 08:19 WIB

Kapolres Rejang Lebong Terima Aspirasi Forum Masyarakat Lembak: Fokus Berantas Judi dan Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 02:14 WIB

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Berita Terbaru