Rejang Lebong, Bengkulu – Empat orang pejabat di Diknas Dikbud Rejang Lebong yang dicopot dari jabatan strukturalnya karena terlibat pelanggaran Netralitas saat Pilkada tahun 2024 lalu menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Mereka adalah Emiliah, S.Sos, Mantan Kabid PTK Disdikbud Rejang Lebong, dan tiga pejabat lainnya.
Menurut Emiliah, ada 7 pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Rejang Lebong yang sempat diperiksa oleh Inspektorat terkait dengan dugaan pelanggaran Netralitas saat Pilkada 2024 lalu, namun mereka semua tidak terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tidak masalah jika jabatan kami harus diturunkan, tapi kami minta agar perlakuan yang diberikan adil dan tidak memihak pihak manapun,” kata Emiliah.
Hanapi, Mantan Sekdis Dikbud Rejang Lebong, menambahkan bahwa mereka ingin agar pihak BKPSDM menggunakan kewenangan mereka secara bijak dan adil.
“Kami terima jika jabatan kami diturunkan, tapi kami minta agar penurunan jabatan ini adil untuk semua pihak yang terlibat,” singkatnya.
Mereka berharap agar pihak BKPSDM mempertimbangkan kembali keputusan pencopotan jabatan mereka dan memberikan perlakuan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.( iPur )












