Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Baturaja, Cybermabespolri.com –

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diputuskan melalui sidang isbat yang diselenggarakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Sidang isbat ini dihadiri oleh ahli astronomi, perwakilan organisasi keagamaan, serta instansi pemerintah. Penentuan awal bulan Syawal dilakukan dengan menggunakan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan), yang telah menjadi standar di Indonesia.

Dengan adanya penetapan ini, umat Islam di seluruh Indonesia dapat melaksanakan Salat Idul Fitri secara serentak. Keserentakan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, serta ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa keputusan ini sejalan dengan hasil perhitungan sejumlah organisasi keagamaan, sehingga diharapkan dapat meminimalkan perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Sehubungan dengan perayaan Idul Fitri, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, baik saat pelaksanaan ibadah, perjalanan mudik, maupun dalam kegiatan sosial di lingkungan masing-masing.

Idul Fitri sendiri merupakan momen penting bagi umat Islam untuk kembali kepada fitrah, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan positif.

Penulis : Joni zon

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Joni zon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1.399 Gram Sabu dari Jaringan Besar
Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin
Polda Sumsel Gelar Patroli Udara Karhutla, Wakapolda Pimpin Pengawasan Empat Wilayah Strategis
Tindak Tegas Kejahatan Kekerasan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku di Talang Kelapa
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong Gelar Bakti Kesehatan dan Donasikan 80 Kantong Darah
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional dalam Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Selatan
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polsek Muara Padang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32 WIB

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1.399 Gram Sabu dari Jaringan Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:52 WIB

Polda Sumsel Gelar Patroli Udara Karhutla, Wakapolda Pimpin Pengawasan Empat Wilayah Strategis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:01 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong Gelar Bakti Kesehatan dan Donasikan 80 Kantong Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:41 WIB

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional dalam Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Selatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!