Demi Judi Slot, Nurani Terkubur: Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Publik Tersentak

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT ,- Cybermabespolri.com – Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, aparat berhasil mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang diketahui merupakan anak kandung korban.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan potongan jenazah korban berinisial SA (63) yang terkubur di sebuah lubang di kebun warga pada Rabu dini hari (8/4/2026).

 

Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat dengan melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.

 

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas dengan cepat mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lahat. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, menandakan kesiapsiagaan dan profesionalitas aparat dalam menangani tindak pidana berat.

 

Kapolres Lahat, Novi Edyanto, mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai sigap dalam merespons laporan masyarakat.

 

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” tegasnya.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Tersangka diduga menghabisi korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jenazah dan memasukkannya ke dalam karung plastik untuk menghilangkan jejak.

 

Potongan tubuh korban selanjutnya dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan. Aksi tersebut baru terungkap setelah warga menemukan bagian jenazah yang mencurigakan, yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

 

Motif sementara yang terungkap dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pelaku diliputi emosi setelah korban tidak memenuhi permintaannya untuk memberikan uang yang diduga akan digunakan untuk bermain judi daring.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap kejahatan yang menghilangkan nyawa.

 

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti profesionalisme Polri. Kami memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menambahkan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara presisi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

 

“Kami juga telah melaksanakan proses visum untuk kepentingan pembuktian. Saat ini penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh aspek guna memastikan proses hukum berjalan optimal,” jelasnya.

 

Dalam proses penyidikan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan potongan tubuh korban.

 

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan setiap tindak pidana berat ditangani secara cepat, profesional, dan tuntas.”

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: Humas polres lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Polri Humanis, Masyarakat Apresiasi Bantuan Bedah Rumah Polda Sumsel
Polres Muba Intensif Mitigasi Illegal Drilling, 5 Kasus Diungkap Awal 2026
Pencurian Motor dan HP Saat Korban Tertidur, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Dinkes Ogan Ilir Didesak Investigasi Dugaan Malpraktik di Desa Tanjung Laut
Festival Rakyat Berbasis Budaya, Hadirkan Hiburan Hingga Layanan Publik
Polres Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu 11,54 Gram di Betung, Tersangka Warga Bangka
Layanan Polisi 110 Buktikan Efektivitas, Polres OKU Amankan 50 Paket Sabu dalam Sehari
Advokat Raden Ayu Widya Sari.SH.MH. Aturan KUHP Yang Mengatur Praktek Melangar Aturan Wilayah Bentuk Malpraktek;
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:16 WIB

Wujud Polri Humanis, Masyarakat Apresiasi Bantuan Bedah Rumah Polda Sumsel

Minggu, 12 April 2026 - 11:37 WIB

Polres Muba Intensif Mitigasi Illegal Drilling, 5 Kasus Diungkap Awal 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 22:12 WIB

Pencurian Motor dan HP Saat Korban Tertidur, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:03 WIB

Dinkes Ogan Ilir Didesak Investigasi Dugaan Malpraktik di Desa Tanjung Laut

Sabtu, 11 April 2026 - 20:45 WIB

Festival Rakyat Berbasis Budaya, Hadirkan Hiburan Hingga Layanan Publik

Berita Terbaru