GEGER! 7 Tahanan Kabur dari Sel Polres Bangka, Diduga Sudah Terencana Matang

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka,-Cybermabespolri.com  8 April 2026 – Sebanyak tujuh orang tahanan kabur dari ruang tahanan (rutan) Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada dini hari Rabu (8/4/2026). Aksi pelarian ini diduga sudah direncanakan secara matang dan dilakukan saat situasi pengamanan dinilai sedang lengah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Hingga saat ini, mekanisme dan cara ketujuh narapidana tersebut berhasil lolos dan kabur dari sel masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

Dari tujuh orang yang kabur, empat di antaranya merupakan tahanan kasus narkoba, dua orang kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), serta satu orang kasus pencurian. Foto dan data identitas mereka kini telah beredar luas dan disebarkan oleh pihak kepolisian untuk mempermudah proses pengejaran.

 

Berikut adalah nama-nama tahanan yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO):

 

Kasus Narkoba:

 

1. Rosi Aprianto

2. Andri Darisman

3. Supriyadi

4. Yogi Triliando

 

Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA):

 

1. Anugrah

2. Hari Darma

 

Kasus Pencurian:

 

1. Weli

 

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dari personel Polres Bangka dan Polda Bangka Belitung masih melakukan penyisiran secara intensif di berbagai titik, termasuk area sekitar Mapolres dan jalan-jalan utama di Kabupaten Bangka. Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Mirranda, juga terlihat hadir langsung di lokasi untuk memantau dan mengkoordinasikan operasi pencarian.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan buron untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor layanan darurat. Sampai saat ini, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi lengkap serta langkah selanjutnya yang akan diambil.

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!