Cybermabespolri.com
Muba,-Sumatra Selatan
Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang berhasil meringkus tersangka pembunuhan yang terjadi di lokasi aktifitas sumur minyak illegal PT Hindoli Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.
Korban pembunuhan PS (35), warga Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.
Peristiwa yang menggegerkan tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami sejumlah luka robek di bagian kepala belakang, leher, punggung, bahu, pelipis hingga lengan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi yang disampaikan Kasi Humas AKP S Hutahaean membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kita telah mengamankan tersangka tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Keluang. Korban meninggal dunia dengan luka serius akibat kekerasan benda tajam,” ujarnya.
Tersangka diketahui bernama DC (28), warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais. Ia berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya mengakui perbuatannya kepada warga.
“Pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai seorang pria dengan luka di tangan kiri yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Anggota langsung bergerak dan mengamankan tersangka untuk dibawa ke Polsek Keluang,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menghabisi nyawa korban. Aksi tersebut diduga dipicu rasa takut dan merasa terancam oleh korban.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik pelaku serta sarung senjata tajam jenis parang.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.” tutupnya.
Sc : Humas Polres Muba
@polisi_muba @satreskrim_polresmuba
Penulis : Supriono CEO Petir Remon
Sumber Berita: Polres Muba












