Polres Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu 11,54 Gram di Betung, Tersangka Warga Bangka

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin — Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus kelima dalam satu pekan. Petugas membekuk seorang tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB.

Tersangka berinisial JI (33), seorang petani pekebun yang berdomisili di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diamankan bersama barang bukti dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram. Penangkapan ini mengungkap adanya indikasi peredaran narkotika lintas daerah yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Taja Mulya. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Banyuasin segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram serta satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A04. Barang bukti tersebut menguatkan peran tersangka sebagai pengedar dalam jaringan distribusi narkotika lintas wilayah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika lintas daerah. “Lima kasus dalam satu pekan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Banyuasin masih aktif. Tersangka berasal dari luar daerah, sehingga kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegas Risnan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banyuasin serta menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap jaringan lintas wilayah. “Polda Sumatera Selatan akan terus mengoordinasikan pengembangan kasus ini hingga ke hulu jaringan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika lintas daerah,” ujar Nandang.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan melalui sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penulis : Indah Wahyuni Spd

Editor : Zaza

Sumber Berita: Polres Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:29 WIB

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!