Jambi, Cybermabespolri.com
Buronan kasus narkotika 58 kilogram, Alung Ramadan (23), akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Tak sendiri, Alung diamankan bersama lima rekannya dalam penangkapan yang dilakukan Kamis (16/4/2026) dini hari.
Informasi yang dihimpun Awak Media, Alung ditangkap di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Ia merupakan warga Penyengat Rendah, Kota Jambi yang sebelumnya sempat kabur dari ruang pemeriksaan Polda Jambi pada Oktober 2025 lalu.
Penangkapan Alung dan lima rekannya dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi tanpa perlawanan. Keberhasilan ini merupakan hasil pelacakan intensif aparat kepolisian setelah pelarian Alung sempat viral dan menjadi sorotan publik.
Dengan tertangkapnya Alung dkk, polisi menegaskan komitmennya dalam mengungkap jaringan narkotika besar di Jambi hingga tuntas.
Penulis : Supriono CEO Petir Remon
Sumber Berita: Polda jambi












