Gacorr…..Polres Ogan Ilir kembali berhasil Amankan Pelaku Perbuatan Cabul terhadap Anak di Kawasan Wisata Teluk Seruo

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

OGAN ILIR – Satuan Reserse PPA & PPO Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku berinisial K alias Y (21), warga Kecamatan Pemulutan, diamankan pada Rabu (15/4/2026) setelah sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban. Penangkapan dilakukan di Desa Rawa Jaya tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban melalui aplikasi OMI yang kemudian berlanjut ke komunikasi via WhatsApp. Pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menjemput korban sepulang sekolah dan mengajak ke kawasan wisata Teluk Seruo, Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya.

 

Di lokasi tersebut, pelaku membawa korban ke dalam toilet dan melakukan perbuatan cabul berupa meraba serta mencium korban tanpa persetujuan. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil foto bermuatan asusila dan kemudian menyebarkannya melalui status WhatsApp milik korban setelah mengambil alih akun korban.

Peristiwa tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkannya ke Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan terhadap anak.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir, Dr. Iptu Tri Nensy, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara profesional.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, visum, serta gelar perkara. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tahap penuntutan,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Mako Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan maupun di dunia digital.

 

*Humas Res Oi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!