Informasi Bantuan Polisi Polda Sumsel Efektif, Pengedar Sabu yang Sedang Tunggu Pembeli di Lubai Berhasil Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

MUARA ENIM – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan kasus terbaru, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu malam (15/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB.

 

Tersangka berinisial AS (36), seorang petani pekebun warga Kecamatan Lubai, diamankan saat berada di Jalan arah Kantor Kepala Desa Beringin dalam kondisi mencurigakan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga tengah menunggu calon pembeli untuk melakukan transaksi narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Bantuan Polisi Polda Sumsel terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Saat dilakukan penangkapan, petugas langsung mengamankan AS dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,34 gram, lima buah pipet plastik berbentuk sekop dalam berbagai warna, tujuh plastik klip bening, satu kotak rokok sebagai wadah, serta satu unit telepon seluler.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp605.000 dalam berbagai pecahan yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika sebelumnya. Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka.

Kapolres Muara Enim, Hendri Syaputra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba.

“Dalam satu hari, kami berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. Ini menunjukkan bahwa personel kami siap bergerak kapan pun untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat,” tegasnya.

Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari rangkaian tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam satu hari di wilayah Muara Enim, mulai dari dini hari hingga malam hari, yang menunjukkan konsistensi dan kesiapan operasional jajaran kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Muara Enim dalam mengungkap beberapa kasus narkotika dalam waktu singkat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem respons cepat yang didukung peran aktif masyarakat berjalan dengan baik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia, akan Dimakamkan di Pekanbaru
Pabrik Tahu di IB I Diberi Tenggat 2 Minggu Benahi Limbah, Jika Lalai Terancam Sanksi Tegas
Polres Banyuasin Intensifkan Patroli SPBU Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM
Jangan Berkhianat dalam Pengabdian : Pesan David Rosehan Saat Serahkan Lapas Curup ke Untung Cahyo
Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah 2. Polrestabes Palembang Ungkap
BAZNAS Ogan Ilir Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Tertimpa Pohon Kelapa
Penjahat jalanan Mulai beraksi lagi
Wamendagri Bima Ingatkan Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis dalam Optimalisasi Bonus Demografi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WIB

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia, akan Dimakamkan di Pekanbaru

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

Pabrik Tahu di IB I Diberi Tenggat 2 Minggu Benahi Limbah, Jika Lalai Terancam Sanksi Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 13:35 WIB

Polres Banyuasin Intensifkan Patroli SPBU Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Sabtu, 18 April 2026 - 11:57 WIB

Jangan Berkhianat dalam Pengabdian : Pesan David Rosehan Saat Serahkan Lapas Curup ke Untung Cahyo

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah 2. Polrestabes Palembang Ungkap

Berita Terbaru