Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di GG Safira Curup Tengah,Pelaku Tak Berkutik

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ., Cybermabespolri.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Curup Tengah Pada Selasa malam (14/4/2026),Seorang Pria berinisial BS(37) diamankan bersama sejumlah barang bukti paket sabu siap edar.

Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini bermula dari adanya Laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas yang mencurigakan di sekitar Gang OT. Safira di Kecamatan Curup Tengah.

Menindak lanjuti laporan tersebut,tim yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hengky Hermansyah melakukan pengintaian di lokasi.

Sekitar Pukul 21:30 wib, petugas melakukan penggerebekan,Pelaku BS ditemukan sedang menjalankan aktivitas nya dan tidak dapat berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian.

Barang Bukti Yang Diamankan

Dalam penggeledahan tersebut,Polisi berhasil mengamankan narkotika golongan 1’jenis sabu dengan total berat 4,59 gram.
Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi:

• 1 Paket besar kristal
bening diduga sabu.
• 10 paket kecil sabu yang
Sudah dibungkus plastik
Klip bening.
• 1 buah timbangan digital.
• 1 set alat hisap sabu.
• 1 buah sekop plastik
Warna hitam.
• 2 pak plastik klip
bening kosong.
• 1 lembar potongan kertas
bertulisan”150″.

Ancaman Hukuman

Kasat Narkoba Iptu Hengky Hermansyah menjelaskan bahwa berdasarkan temuan timbangan digital dan banyaknya paket kecil,BS diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatanya, Pelaku terjerat Pasal 609 ayat(1) U.U NO.1 Tahun 2023 dengan ancaman Hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 12 tahun,” ujar Iptu Hengky dalam konferensi pers yang digelar Humas Polres Rejang Lebong , AKP M.Hasan Basri S.H.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir SIK.MH. menegaskan bahwa peredaran narkoba sangat merusak mental generasi muda khususnya di kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.Efek kecanduan narkoba juga dinilai menjadi pemicu meningkatnya angka tindakan kriminalitas lainya di wilayah tersebut.Polisi mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.

Penulis : Edi Kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!