Rejang Lebong ., Cybermabespolri.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Curup Tengah Pada Selasa malam (14/4/2026),Seorang Pria berinisial BS(37) diamankan bersama sejumlah barang bukti paket sabu siap edar.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini bermula dari adanya Laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas yang mencurigakan di sekitar Gang OT. Safira di Kecamatan Curup Tengah.
Menindak lanjuti laporan tersebut,tim yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hengky Hermansyah melakukan pengintaian di lokasi.
Sekitar Pukul 21:30 wib, petugas melakukan penggerebekan,Pelaku BS ditemukan sedang menjalankan aktivitas nya dan tidak dapat berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian.
Barang Bukti Yang Diamankan
Dalam penggeledahan tersebut,Polisi berhasil mengamankan narkotika golongan 1’jenis sabu dengan total berat 4,59 gram.
Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi:
• 1 Paket besar kristal
bening diduga sabu.
• 10 paket kecil sabu yang
Sudah dibungkus plastik
Klip bening.
• 1 buah timbangan digital.
• 1 set alat hisap sabu.
• 1 buah sekop plastik
Warna hitam.
• 2 pak plastik klip
bening kosong.
• 1 lembar potongan kertas
bertulisan”150″.
Ancaman Hukuman
Kasat Narkoba Iptu Hengky Hermansyah menjelaskan bahwa berdasarkan temuan timbangan digital dan banyaknya paket kecil,BS diduga kuat berperan sebagai pengedar.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatanya, Pelaku terjerat Pasal 609 ayat(1) U.U NO.1 Tahun 2023 dengan ancaman Hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 12 tahun,” ujar Iptu Hengky dalam konferensi pers yang digelar Humas Polres Rejang Lebong , AKP M.Hasan Basri S.H.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir SIK.MH. menegaskan bahwa peredaran narkoba sangat merusak mental generasi muda khususnya di kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.Efek kecanduan narkoba juga dinilai menjadi pemicu meningkatnya angka tindakan kriminalitas lainya di wilayah tersebut.Polisi mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
Penulis : Edi Kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












