Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pengedar Narkoba

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong Curup,-Cybermabespolri.com
Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya rencana transaksi barang haram di wilayah Curup Timur,Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan cepat(gercep),operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Hermansyah ,S.H.,Sabtu malam 02/05/2026 sekira Pukul 19:00 WIB, tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara(TKP)tanpa perlawanan.

Data pelaku dan Barang Bukti(BB)
1. FA(25)
– 1paket besar,1paket
sedang,dan 1paket
kecil(Kristal bening di
duga sabu),Timbangan
digital,plastik,plastik
bening, skop pipet,alat
hisap(bong),dan korek
api gas.

2.BA(23)
1paket sedang(kristal
bening di duga sabu)
alat hisap,Timbangan
digital,26 pack plastik
bening,1 tas warna
Pink,dan 1kotak
Kardus.

Komitmen Kepolisian Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir,S.I.K.,M.H,melalui Humas AKP M.Hasan Basri,S.H,menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata Komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar akarnya.

“Kami tidak akan main main dalam penegakan hukum di wilayah hukum Rejang Lebong,siapa pun yang terlibat,baik pengedar maupun pemakai,akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”langkah sigap polres Rejang Lebong ini patut di apresiasi sebagai upaya menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(Edi)

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!