Rejang Lebong Curup,-Cybermabespolri.com
Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya rencana transaksi barang haram di wilayah Curup Timur,Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan cepat(gercep),operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Hermansyah ,S.H.,Sabtu malam 02/05/2026 sekira Pukul 19:00 WIB, tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara(TKP)tanpa perlawanan.
Data pelaku dan Barang Bukti(BB)
1. FA(25)
– 1paket besar,1paket
sedang,dan 1paket
kecil(Kristal bening di
duga sabu),Timbangan
digital,plastik,plastik
bening, skop pipet,alat
hisap(bong),dan korek
api gas.
2.BA(23)
1paket sedang(kristal
bening di duga sabu)
alat hisap,Timbangan
digital,26 pack plastik
bening,1 tas warna
Pink,dan 1kotak
Kardus.
Komitmen Kepolisian Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir,S.I.K.,M.H,melalui Humas AKP M.Hasan Basri,S.H,menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata Komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar akarnya.
“Kami tidak akan main main dalam penegakan hukum di wilayah hukum Rejang Lebong,siapa pun yang terlibat,baik pengedar maupun pemakai,akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”langkah sigap polres Rejang Lebong ini patut di apresiasi sebagai upaya menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(Edi)
Penulis : Edi kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












