Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara dan Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara untuk percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin dan Direktur Investasi PT Danantara Investment Management Fadli Rahman.

Selain Mendagri, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar sampah di Indonesia terkelola dengan baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Mendagri Tito yang terus mendukung program pengelolaan sampah menjadi energi di daerah.

“Jakarta hari ini membuktikan bahwa arahan itu bukan sekadar angka tapi aksi nyata. Saya mengapresiasi komitmen nyata Pak Gubernur Jakarta Mas Pramono Anung,” ujarnya.

Dengan kerja sama ini, sampah yang menumpuk di rumah warga Jakarta akan diubah menjadi energi listrik yang mengaliri kota tersebut. “Itulah janji yang hari ini kita tanda tangani bersama disaksikan Bapak-Bapak,” terangnya.

Selain Jakarta, lanjut Zulkifli, beberapa daerah lainnya akan menyusul menandatangani kesepakatan bersama tersebut. Beberapa daerah itu di antaranya Yogyakarta, Lampung, Serang, Semarang, Surabaya, Bekasi, Medan, Tangerang, Palembang, dan Bogor Raya. “Kemudian yang baru akan dipersiapkan ada empat lagi, Pekalongan, Tegal Raya, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Puspen Kemendagri

Penulis : As

Editor : Za

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!