Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG — Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan respons cepat dalam pemberantasan narkotika dengan mengamankan tiga tersangka dalam dua operasi berurutan di kawasan Jalan Sukabangun I, Kecamatan Sukarami, Sabtu (2/5/2026) dini hari.

Dalam operasi pertama sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RI (24) dan EDP (22) melalui teknik undercover buy di sebuah penginapan. Dari keduanya, polisi menyita 75 butir pil ekstasi dalam tiga varian dengan berat bruto total 34 gram yang rencananya akan diedarkan kembali.

Empat jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, Unit 7 kembali bergerak di lokasi yang sama dan mengamankan tersangka ketiga berinisial AHP (28). Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu seberat 2,84 gram yang masih tergenggam, serta uang tunai dan satu unit telepon genggam.

Pengungkapan beruntun dalam satu malam ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Sukabangun. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan memastikan target sebelum melaksanakan operasi.

Pada operasi pertama, teknik penyamaran berhasil menjebak tersangka saat transaksi berlangsung, sementara operasi kedua dilakukan berdasarkan pengembangan informasi lanjutan yang langsung ditindaklanjuti tanpa jeda.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka RI dan EDP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Sementara tersangka AHP dijerat pasal serupa dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa dua operasi dalam satu kawasan dalam waktu singkat menunjukkan komitmen kepolisian dalam merespons setiap informasi masyarakat.

“Setelah operasi pertama, anggota tidak berhenti dan langsung melanjutkan pemantauan. Hasilnya, satu tersangka lagi berhasil diamankan di lokasi yang sama. Ini menunjukkan bahwa kami bekerja tanpa jeda,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan responsif terhadap informasi masyarakat. Kami juga mengingatkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam peredaran narkotika menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!