Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com


PALEMBANG — Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Kota Palembang, Minggu (3/5/2026) malam.

Korban berinisial PS (12), seorang pelajar, saat ini telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan setelah peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus.

Kejadian bermula saat korban bersama rekannya hendak menuju kegiatan di lingkungan sekitar. Dalam perjalanan, korban didatangi seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan menggunakan jaket atribut layanan transportasi daring. Pelaku diduga menawarkan tumpangan serta iming-iming kepada korban.

Situasi kemudian berubah ketika pelaku diduga memaksa korban untuk ikut. Rekan korban yang merasa takut segera melapor kepada orang tua korban. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung dibawa pulang sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah cepat, mulai dari pemeriksaan korban, saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, pelapor, dan saksi. Saat ini fokus kami adalah penguatan alat bukti serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya.

Korban juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memastikan bahwa tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sedang didalami.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku terkait perlindungan anak dan KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait kejadian ini.

Penanganan cepat ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!