Tim Opsnal Polsek IB 1 Berhasil Temukan Motor Korban Curanmor, Pelaku Dalam Pengejaran

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
PALEMBANG — Polsek Ilir Barat I Palembang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berhasil mengamankan kembali satu unit sepeda motor milik korban di kawasan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Selasa (5/5/2026) malam.

Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial RB (25), seorang wiraswasta yang kehilangan sepeda motor miliknya di sebuah bengkel di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke dalam ruko korban dengan cara merusak pintu rolling door sebelum membawa kabur sepeda motor serta puluhan liter bensin yang berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek IB 1 langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Sekira pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan yang diduga milik korban sedang melintas di wilayah Kecamatan Gandus.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fausi Saleh memimpin langsung pengejaran terhadap dua orang yang berboncengan menggunakan kendaraan tersebut. Saat petugas berupaya melakukan pemberhentian, kedua pelaku berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Meski demikian, personel di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih tahun 2017 dengan nomor polisi BG 3688 ABK yang ditinggalkan pelaku.

Petugas menemukan kondisi fisik kendaraan telah diubah dengan cara diamplas untuk menghilangkan identitas. Namun, penyidik berhasil memastikan kendaraan tersebut milik korban melalui pencocokan nomor rangka dan nomor mesin di Mapolsek IB 1 Palembang.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fausi Saleh menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran intensif.

“Kami telah mengamankan barang bukti milik korban dan saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami petakan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secepatnya,” tegas Kompol Fausi Saleh.

Atas peristiwa tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13.000.000.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa tindakan cepat yang dilakukan jajaran Polsek IB 1 merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan presisi. Kepada pelaku, kami imbau segera menyerahkan diri karena proses pengejaran terus dilakukan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Penulis : Red

Editor : Za

Sumber Berita: Humas polda & polsek IB 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!