Banyuasin,cybermabespolri.com – Polres Banyuasin melalui Sat Samapta Polres Banyuasin menggelar patroli jalan kaki guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum setempat.
Patroli dipimpin langsung oleh perwira piket dengan melibatkan empat personel Sat Samapta. Petugas menyisir dua titik utama yang dinilai rawan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni kawasan Pasar Pagi Pangkalan Balai serta area sekitar Mapolres Banyuasin.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 serta Perkapbaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli. Selain itu, patroli juga dilaksanakan berdasarkan surat perintah (Sprin) Kasat Samapta dan hasil kajian intelijen (Kirka) Intelkam Polres Banyuasin periode Mei 2026.
“Selama kurang lebih dua jam pelaksanaan, personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, mengamankan kendaraan bermotor, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum,” ujar perwira piket.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi patroli terpantau aman, tertib, dan lancar. Petugas juga tidak menemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan yang signifikan.
Patroli jalan kaki tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB tanpa kendala berarti. Sat Samapta Polres Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












