Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi APH Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com
Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar pertemuan lintas Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta undang-undang penyesuaian pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Rabu (21/1).

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk sinergi menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir sebagai undangan kehormatan mewakili Gubernur Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjelaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana pada 2 Januari 2026 membawa konsekuensi perubahan paradigma hukum yang signifikan dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya.

“KUHP lama lebih menekankan keadilan retributif atau pembalasan. Sementara KUHP baru mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan korektif yang berorientasi pada keseimbangan sosial serta reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat,” ujar Victor.

Ia menambahkan, perubahan tersebut menuntut penyesuaian pola pikir dan cara bertindak seluruh aparat penegak hukum selama masa transisi pemberlakuan ketiga undang-undang tersebut. Selain itu, pemahaman terhadap asas pidana lex favor reo juga menjadi hal penting.

“Asas lex favor reo berarti apabila terjadi perubahan peraturan setelah suatu perbuatan dilakukan, maka ketentuan yang diterapkan adalah peraturan yang paling menguntungkan bagi pelaku,” jelasnya.

Victor juga menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh APH di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, penegakan hukum ke depan harus ditopang oleh kerja sama dan koordinasi antar lembaga, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum guna mewujudkan keadilan yang berkeadaban.

Hendri

Penulis : Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo
Salurkan BLT-DD 2026, Pemdes Tanjung Beringin Prioritaskan 10 KPM Kategori Kemiskinan Ekstrem
Dituduh Memeras & Mencemarkan Nama Baik, Tim Media Balas: Kami yang Diperalat & Dikhianati Ir. Rendy Lamadjido
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong Gelar Bakti Kesehatan dan Donasikan 80 Kantong Darah
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!
IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT
JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:25 WIB

Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Salurkan BLT-DD 2026, Pemdes Tanjung Beringin Prioritaskan 10 KPM Kategori Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:01 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong Gelar Bakti Kesehatan dan Donasikan 80 Kantong Darah

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:38 WIB

Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!