Tega Banget! Pemuda 29 Tahun Di Lais Muba Tega Cabuli Bocah SD iming-iming Untung Kepergok Kakak Korban

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial AW (29) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap AK (7), seorang bocah perempuan yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu sore (20/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Musi Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi didampingi Kasi Humas AKP S Hutahaean mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah resmi ditahan di Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen penuh menangani kasus ini dengan cepat dan tegas. Pelaku memanfaatkan kepolosan korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang untuk masuk ke dalam rumah kosong, tempat aksi keji tersebut dilancarkan,” ujar AKP S Hutahaean saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/5/2026).

Kronologi kejadian bermula saat korban melintas di depan rumah pelaku. Pelaku AW kemudian memanggil korban dengan kalimat rayuan, “Ndak duit ndak?” (Mau uang tidak?). Tergiur dengan tawaran tersebut, korban yang masih sangat belia melangkah masuk ke dalam rumah. Tanpa belas kasih, pelaku langsung melancarkan aksi tidak senonohnya.

Beruntung, aksi keji tersebut tidak berlangsung lebih lama. Kakak kandung korban tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan memergoki tindakan pelaku secara langsung. Terkejut dan diselimuti rasa takut sekaligus geram, sang kakak langsung menarik korban keluar, membawanya pulang, dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibu mereka. Mendengar cerita sang anak, sang ibu yang terpukul melihat kondisi buah hatinya langsung mendatangi SPKT Polres Musi Banyuasin sore itu juga untuk membuat laporan resmi.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Muba langsung bergerak melakukan penyelidikan, gelar perkara, hingga penangkapan terhadap AW tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian yang dikenak Buan korban saat kejadian, di antaranya satu helai baju pendek bercorak loreng dan celana panjang bermotif.

supriono CEO petir remon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!