Banyuasin,cybermabespolri.com – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin melaksanakan patroli skala besar selama 12 jam, mulai Kamis (28/5) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (29/5) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.
Patroli dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perkapbaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang patroli.
Kasat Samapta Polres Banyuasin menjelaskan, kegiatan patroli dibagi ke dalam tiga pola utama. Pertama, Patroli Harkamtibmas yang berlangsung pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kedua, Patroli Bedalu pada pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB. Ketiga, Patroli Presisi dan Patroli Beat yang menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalintim Banyuasin, kawasan Alun-alun Kota, serta Simpang Tugu Larangan hingga selesai.
Selama patroli berlangsung, personel Sat Samapta tidak hanya fokus mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tetapi juga aktif memberikan imbauan dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kehadiran petugas di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian dinilai mampu menciptakan rasa aman serta mencegah potensi kemacetan maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, serta memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan,” ujar Kasat Samapta.
Dari hasil patroli selama 12 jam tersebut, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, tindak pidana, maupun potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas keamanan di Kabupaten Banyuasin.
Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Harkamtibmas, Patroli Bedalu, dan Patroli Beat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Dengan hasil tersebut, patroli yang digelar Sat Samapta Polres Banyuasin dinilai efektif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












