Cybermabespolri.com
Bayung lencir – Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (46) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan dilakukan setelah pelaku diduga membobol rumah warga dan membawa kabur uang tunai milik korban.
Pelaku diketahui merupakan warga Gang H. Kadir RT 11, Desa Keretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Ia diamankan aparat kepolisian usai diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Sumiyati (47) pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol terali jendela bagian depan rumah korban yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil empat buah celengan milik korban yang berisi uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp3.575.000.
“Perlu kami jelaskan bahwa setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil empat buah celengan yang berisi uang tunai milik korban. Total uang yang berhasil dibawa pelaku mencapai Rp3.575.000,” ujar Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga saat dikonfirmasi.
Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Bayung Lencir guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Rolly Setiawan, S.H., C.PHR., bersama personel, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya telah diamankan warga. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Supriono CEO Petir Remon












