Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kemendagri Perkuat Implementasi Pelindungan Anak di Ranah Daring

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat implementasi Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025-2029 melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD Tahun 2025-2029.

“Implementasinya di daerah, banyak kita ketahui bahwa teman-teman PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di daerah selama pengamatan kami memang belum banyak melaksanakan sosialisasi secara masif. Sesuai arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bergabung dengan teman-teman Kementerian PPPA membantu implementasi di daerah, khususnya memberikan sosialisasi kepada kepala daerah sebagai pelaksana teknis di daerah mewakili pemerintah pusat,” ujar Ribka pada Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ribka menjelaskan, Perpres Nomor 87 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan Pemda dalam memperkuat pelindungan anak dari berbagai risiko yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kemendagri, kata dia, memiliki peran strategis untuk mendorong Pemda mengimplementasikan berbagai program pelindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, Pemda merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan tersebut karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan koordinasi dan sosialisasi menjadi langkah penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring. Kemendagri akan membantu pemerintah daerah mengimplementasikan perlindungan anak di ranah daring melalui penguatan koordinasi, pembinaan, fasilitasi program, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan sumber daya pendidikan dalam perlindungan anak di ruang digital,” katanya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Kemendagri akan terus mengawal pelaksanaan PARD 2025-2029 melalui pembinaan dan fasilitasi kepada Pemda agar berjalan secara optimal.

Puspen Kemendagri

Penulis : Redaksi

Editor : Za

Sumber Berita: Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:29 WIB

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!