Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kemendagri Perkuat Implementasi Pelindungan Anak di Ranah Daring

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat implementasi Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025-2029 melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD Tahun 2025-2029.

“Implementasinya di daerah, banyak kita ketahui bahwa teman-teman PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di daerah selama pengamatan kami memang belum banyak melaksanakan sosialisasi secara masif. Sesuai arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bergabung dengan teman-teman Kementerian PPPA membantu implementasi di daerah, khususnya memberikan sosialisasi kepada kepala daerah sebagai pelaksana teknis di daerah mewakili pemerintah pusat,” ujar Ribka pada Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ribka menjelaskan, Perpres Nomor 87 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan Pemda dalam memperkuat pelindungan anak dari berbagai risiko yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kemendagri, kata dia, memiliki peran strategis untuk mendorong Pemda mengimplementasikan berbagai program pelindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, Pemda merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan tersebut karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan koordinasi dan sosialisasi menjadi langkah penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring. Kemendagri akan membantu pemerintah daerah mengimplementasikan perlindungan anak di ranah daring melalui penguatan koordinasi, pembinaan, fasilitasi program, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan sumber daya pendidikan dalam perlindungan anak di ruang digital,” katanya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Kemendagri akan terus mengawal pelaksanaan PARD 2025-2029 melalui pembinaan dan fasilitasi kepada Pemda agar berjalan secara optimal.

Puspen Kemendagri

Penulis : Redaksi

Editor : Za

Sumber Berita: Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba
Polsek Rantau Bayur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Pemuda, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WIB

Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:03 WIB

Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!