TEAM RIMAU BATU POLSEK TANJUNG BATU OGAN ILIR BERHASIL MENANGKAP DPO KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR –Cybermabespolri.com

Setelah sempat buron selama beberapa bulan, Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu akhirnya berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah A.P. (26), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar SD Negeri 11 Desa Talang Tengah Darat.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka sedang berada di wilayah Desa Talang Tengah Darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Rimau Batu langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kasus yang menjerat tersangka bermula pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu tersangka bersama rekannya, Ade Saputra (yang sebelumnya telah diproses hukum dan menjalani hukuman), diduga melakukan pencurian di gudang milik korban Indrawatun (70) yang berada di Desa Talang Tengah Darat.

Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak dinding bagian depan yang terbuat dari papan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berupa aki mobil serta berbagai sparepart kendaraan roda dua dan roda empat. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor.

Saat hendak menjual hasil curian, aksi pelaku diketahui oleh warga sehingga salah satu pelaku melarikan diri dan meninggalkan sebagian barang bukti di lokasi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta satu karung berisi berbagai sparepart kendaraan yang sebelumnya telah disita dalam berkas perkara tersangka lainnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses pemberkasan perkara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Batu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.Narasi ini sudah disusun dengan gaya berita Humas Polri yang tegas, informatif, dan mudah dipublikasikan.

 

Penulis : Oman

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Humas polres Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GUDANG BBM DIDUGA ILEGAL DI INDRALAYA TERBAKAR SUBUH, 3 ORANG DISEBUT JADI KORBAN SEKARANG ADA RUMAH SAKIT AROYAN
Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir
Polsek Muara Kuang Gelar Sanjo Kamtibmas dan Berbagi Melalui Mobil Senyum di Desa Lubuk Tunggal
Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.
MENUJU 100 HARI KINERJA KAPOLRES OGAN ILIR AKBP RIZKA APRIANTI
Kebakaran Hebat Melanda Pemulutan Ogan Ilir, Bocah Berkebutuhan Khusus Meninggal Dunia
671,54 Gram Sabu Disita, 10 Kasus Diungkap  Polres Ogan Ilir
KAPOLRES OGAN ILIR: PERKUAT KAMTIBMAS, PENCEGAHAN KARHUTLA DAN SINERGI DENGAN MASYARAKAT
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

GUDANG BBM DIDUGA ILEGAL DI INDRALAYA TERBAKAR SUBUH, 3 ORANG DISEBUT JADI KORBAN SEKARANG ADA RUMAH SAKIT AROYAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Polsek Muara Kuang Gelar Sanjo Kamtibmas dan Berbagi Melalui Mobil Senyum di Desa Lubuk Tunggal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:42 WIB

MENUJU 100 HARI KINERJA KAPOLRES OGAN ILIR AKBP RIZKA APRIANTI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!