Fitra Yedi dan Kelompok Tani Dorong Pelepasan Tanah Eks HGU untuk Masyarakat Tak Punya Lahan

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com

JAKARTA – Halim hema ketua Kelompok Tani Baru Terbit, didampingi Ketua Umum Pro Gerakan Nasional Fitra yedi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pusat pada hari ini. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak akses lahan bagi masyarakat Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan yang berjalan lancar dan konstruktif, Fitra Yedi mempertanyakan kelanjutan tanggapan terhadap surat permohonan yang telah diajukan oleh warga setempat melalui kuasa pro gerakan nasional. Permohonan tersebut berkaitan dengan pemberian pelepasan tanah eks HGU PTPN Almahera 1 Marinsau, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan usaha pertanian.

Pihak ATR/BPN Pusat menunjukkan dukungan positif terhadap upaya tersebut dan akan mendorong proses koordinasi dengan Kantah ATR/BPN Air mandidi Minahasa Utara guna mempercepat penyelesaiannya. Hal ini sejalan dengan penjelasan dari Ketua Umum Pro Gerakan Nasional yang menegaskan pentingnya tanah sebagai dasar kemakmuran bagi masyarakat pedesaan.

“Tindakan ini adalah bentuk komitmen kita untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini berjuang tanpa lahan produktif. Kami berharap proses pelepasan tanah dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujar Fitra Yedi setelah pertemuan.

Selanjutnya, Fitra Yedi bersama Kelompok Tani Baru Terbit berencana akan mengunjungi Kantor ATR/BPN Air Madidi untuk mengkoordinasikan langkah-langkah berikutnya dalam rangka menyelesaikan permasalahan lahan di wilayah tersebut.
Dihari yang sama sejumlah masa melakukan Aksi damai di depan kantor ATR BPN Pusat
Tuntutan masa tak jauh berbeda dengan apa yang di perjuangkan oleh Pro gerakan nasional juga masalah lahan tutupnya

Yusuf, arnold

Penulis : Yusuf ,arnold

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba
JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian
Sinergi Ranmor Polrestabes dan Intelmob Brimob Sumsel Bongkar Kejahatan Jalanan Bersenjata
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WIB

Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:03 WIB

Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!