Fitra Yedi dan Kelompok Tani Dorong Pelepasan Tanah Eks HGU untuk Masyarakat Tak Punya Lahan

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com

JAKARTA – Halim hema ketua Kelompok Tani Baru Terbit, didampingi Ketua Umum Pro Gerakan Nasional Fitra yedi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pusat pada hari ini. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak akses lahan bagi masyarakat Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan yang berjalan lancar dan konstruktif, Fitra Yedi mempertanyakan kelanjutan tanggapan terhadap surat permohonan yang telah diajukan oleh warga setempat melalui kuasa pro gerakan nasional. Permohonan tersebut berkaitan dengan pemberian pelepasan tanah eks HGU PTPN Almahera 1 Marinsau, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan usaha pertanian.

Pihak ATR/BPN Pusat menunjukkan dukungan positif terhadap upaya tersebut dan akan mendorong proses koordinasi dengan Kantah ATR/BPN Air mandidi Minahasa Utara guna mempercepat penyelesaiannya. Hal ini sejalan dengan penjelasan dari Ketua Umum Pro Gerakan Nasional yang menegaskan pentingnya tanah sebagai dasar kemakmuran bagi masyarakat pedesaan.

“Tindakan ini adalah bentuk komitmen kita untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini berjuang tanpa lahan produktif. Kami berharap proses pelepasan tanah dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujar Fitra Yedi setelah pertemuan.

Selanjutnya, Fitra Yedi bersama Kelompok Tani Baru Terbit berencana akan mengunjungi Kantor ATR/BPN Air Madidi untuk mengkoordinasikan langkah-langkah berikutnya dalam rangka menyelesaikan permasalahan lahan di wilayah tersebut.
Dihari yang sama sejumlah masa melakukan Aksi damai di depan kantor ATR BPN Pusat
Tuntutan masa tak jauh berbeda dengan apa yang di perjuangkan oleh Pro gerakan nasional juga masalah lahan tutupnya

Yusuf, arnold

Penulis : Yusuf ,arnold

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!
IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT
JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”
Polda Sumsel Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap di Lubuk Linggau dan OKU
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:38 WIB

Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:35 WIB

IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:42 WIB

JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Polda Sumsel Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap di Lubuk Linggau dan OKU

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!