Dua Pelaku Curat di Sungai Lilin di Amankan Polisi 

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyu asin (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

 

Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan korban.

 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Sarwono (45), seorang petani yang tinggal di Kecamatan Sungai Lilin.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang menggunakan kunci inggris, kemudian mengambil sejumlah barang berharga.

 

Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit circular saw merek ISKU, satu unit gerinda merek ISKU, satu unit mesin bor merek ISKU, dua buah tang, satu dompet berisi kartu identitas, serta uang tunai sebesar Rp3,8 juta. Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Sungai Lilin.

 

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin menerima informasi bahwa warga Desa Berlian Makmur telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K., M.Si., bersama anggota piket Reskrim untuk menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Sungai Lilin.

 

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

 

Adapun dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J (24), warga Desa Dawas, Kecamatan Keluang, dan HB (35), warga Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit circular saw merek ISKU, satu unit gerinda merek ISKU, dua buah tang merek ISKU, sepasang sarung tangan berwarna biru, serta satu dompet berisi kartu identitas. Sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pengembangan.

 

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Sungai Lilin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

AKP Hutahaean mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas.

 

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tegas AKP Hutahaean.(*)

Penulis : Supriono

Editor : As

Sumber Berita: Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!