Banyuasin(SUMATERA SELATAN),Cybermabespolri.com – Respons cepat jajaran Polsek Banyuasin III berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang disertai pengrusakan barang di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (18/7/2026).
Peristiwa tersebut diketahui Kapolsek Banyuasin III setelah menerima laporan dari salah seorang tokoh masyarakat, Bapak Nazaruddin. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Banyuasin III AIPTU Janwar Fahri, S.H., bersama personel Sub Sektor Sembawa segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat terjadi perselisihan antara seorang anak dengan ibu kandungnya di dalam rumah. Pelaku diduga melakukan pengrusakan sejumlah barang di ruang tamu, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan sempat mengancam keselamatan korban menggunakan senjata tajam. Berkat respons cepat petugas, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Banyuasin III melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang segera melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
“Keberhasilan pengamanan pelaku merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polsek Banyuasin III, tokoh masyarakat, dan aparat desa dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Abu Bakar.
Keberhasilan pengamanan pelaku menjadi bukti pentingnya sinergi antara Polri, tokoh masyarakat, dan aparat desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












