Respons Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kemuning

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang( Sumatera Selatan ),cybermabespolri.com – Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. Berkat respons cepat penyelidikan, pelaku berinisial MRPP (15) berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB. Korban berinisial MAA (14) mengalami luka pada bagian kepala, kaki, dan tubuh akibat aksi kejahatan tersebut serta kehilangan satu unit telepon seluler.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial MRPP (15). Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat pelaku masih berstatus anak.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana.

“Begitu menerima laporan, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus tersebut serta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan, rasa aman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palembang. Selain penegakan hukum, Polda Sumatera Selatan juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk memperkuat pengawasan terhadap anak dan remaja sebagai langkah preventif mencegah keterlibatan mereka dalam tindak pidana, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG MBG Karya Jaya Kertapati Disorot, Status Sertifikat Halal Dipertanyakan Meski Operasional Berjalan
Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:36 WIB

SPPG MBG Karya Jaya Kertapati Disorot, Status Sertifikat Halal Dipertanyakan Meski Operasional Berjalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!