Terduga Pelaku Anak Kandung sendiri Melakukan Penganiayaan Berat Hingga Meninggal Dunia di Desa Lubuk Mumpo

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong(Bengkulu) ,Cybermabespolri.com –Aparat Kepolisian dari Polsek Kota Padang ,Jajaran Polres Rejang Lebong,merespon cepat laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang lansia meninggal dunia di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang,Kabupaten Rejang Lebong.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin(3/8/2026) sekira pukul 08:30 WIB.

Korban di ketahui berinisial Arifin A (73), warga Desa Lubuk Mumpo.

 

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat Sopri(59) mendengar teriakan mintak tolong dari arah rumah korban.Saksi yang mendatangi lokasi mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di area dapur rumahnya.Saksi kemudian memanggil warga sekitar serta istri korban,Robiyah (71),Kamal(35),Zulkipli,(33),dan Bakaroni untuk memberikan pertolongan.

 

Korban segera dievakuasi olehwarga ke Puskesmas Kota Padang menggunakan kendaraan setempat.Namun, dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan,korban dikarenakan banyak nya pendarahan dinyatakan meninggal dunia.

 

Berdasarkan pemeriksaan medis awal oleh tim Puskesmas Kota Padang, korban mengalami luka tusuk di bagian kepala,serta leher sebelah kanan dan kiri akibat senjata tajam.

 

Tindakan Kepolisian

Menerima laporan dari warga,personel piket SPKT I Polsek Kota Padang langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian,antara lain:

 

• Olah TKP memeriksa dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara(TKP).

•Pemeriksaa Saksi meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

•Visum et Repertum memeriksa kondisi korban di pukesmas Kota Padang untuk kepentingan legal medis.

•Pensngkapan Pelaku,mengamankan terduga pelaku berinisial Sahrun(38)/(Anak Kandung Korban).

•Penyitaan Barang Bukti,mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau dapur yang di duga digunakan dalam aksi tersebut.

 

Saat ini,terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Padang guna menjalani pemeriksaan intensif.Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan berat tersebut.

 

Atas perbuatannya ,terduga pelaku terancam dijerat pasal terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan /atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP)

 

Himbauan dari Kapolsek Kota Padang masyarakat di harapkan tenang kasus tersebut di tangani pihak Kepolisian.

Penulis : Edi

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkai Hari Jadi Humas Polri Ke – 75, Kapolres Rejang Lebong Gelar Bakti Sosial : Polri Peduli,Polri Berbagi
Kapolres Rejang Lebong Hadir Di SMA 1 : Polisi Peduli Pendidikan, Bangun Generasi Berkarakter
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
1. Operasi Sarang Narkoba Polda Sumsel Ungkap 40 Titik, 81 Orang Diamankan
Kapolres Rejang Lebong Hadiri Minggu Kasi Di HKBP Curup: Eratkan Silahturahmi Dan Jaga Kamtibmas Bersama
Jumlah Pengabdian Polri: Selalu Berpijak Pada Kepentingan Rakyat
Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Rangkai Hari Jadi Humas Polri Ke – 75, Kapolres Rejang Lebong Gelar Bakti Sosial : Polri Peduli,Polri Berbagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Kapolres Rejang Lebong Hadir Di SMA 1 : Polisi Peduli Pendidikan, Bangun Generasi Berkarakter

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:52 WIB

1. Operasi Sarang Narkoba Polda Sumsel Ungkap 40 Titik, 81 Orang Diamankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Kapolres Rejang Lebong Hadiri Minggu Kasi Di HKBP Curup: Eratkan Silahturahmi Dan Jaga Kamtibmas Bersama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Jumlah Pengabdian Polri: Selalu Berpijak Pada Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!