Dugaan Pengerjaan Tidak Sesuai RAB di Perumahan Pemkot Gandus, Martin Selaku Dewan Pembina LPKPI Sumatera Selatan Desak APH Bertindak

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com–Martin, selaku Dewan Pembina LPKPI Sumatera Selatan, yang dikenal masyarakat dengan julukannya, “anggota dewan yang dak jadi”, tengah menyoroti dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan saluran air yang berlokasi di RT 26 RW 07, Perumahan Pemkot Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

 

Kawasan Perumahan Pemkot Gandus itu merupakan salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Gandus.

 

Menurut Martin, proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam prinsip keterbukaan informasi publik.

 

Berdasarkan laporan warga masyarakat dan hasil pemantauan awal di lapangan, pekerjaan tersebut juga diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

“Setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan. Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana proyek, maupun jangka waktu pelaksanaannya. Kondisi seperti ini patut menjadi perhatian serius,” tegas Martin.

 

Martin menilai dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti serius dan melalui pemeriksaan menyeluruh agar tidak menimbulkan potensi kerugian-kerugian keuangan negara maupun menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar kualitas.

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengawasan penggunaan anggaran daerah, Martin menyampaikan bahwa LPKPI Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Inspektorat Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang.

 

Kami mendesak Inspektorat Kota Palembang segera melakukan audit lapangan dan meminta Kejaksaan Negeri Palembang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi terhadap proyek saluran air di RT 46 RW 06 Perumahan Pemkot Gandus. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” ujar Martin.

 

 

Ia menambahkan, aksi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

LPKPI Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, sehingga tata kelola pembangunan di Kota Palembang dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Penulis : M Martin

Editor : As

Sumber Berita: Tim investigasi Lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!