Pemadaman Karhutla di Pulau Negara Berlanjut, Petugas Hadapi Kendala Akses

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir (Sumatera Selatan),cybermabespolri.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 28 Agustus 2026. Kebakaran menghanguskan lahan seluas lebih kurang 10 hektare, sementara sekitar 5 hektare berhasil dipadamkan petugas gabungan.

Personel BKO Ditsamapta Polda Sumsel bersama jajaran Polsek Pemulutan menangani kebakaran dengan dukungan Masyarakat Peduli Api (MPA). Penanganan dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.

Berdasarkan laporan dari Posko Pegayut, petugas masih menghadapi kendala medan saat melakukan pemadaman. Salah satu titik api berada di bagian tengah lahan dan tidak memiliki akses jalan sehingga sulit dijangkau.

Petugas terus melakukan pemadaman dan pengendalian api hingga sekitar pukul 01.30 WIB. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah perambatan api ke area lainnya.

Direktur Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Aman Nusa II, Kombes Pol. Ridwan Raja Dewa, S.I.K., mengatakan penanganan karhutla dilakukan dengan mengoptimalkan personel dan sarana prasarana, terutama di lokasi yang memiliki kendala akses.

“Penanganan karhutla terus dilakukan secara terukur di wilayah rawan di Sumatera Selatan. Kendala medan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri, namun personel gabungan tetap siaga dan mengoptimalkan sarana prasarana untuk mencegah meluasnya area kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ridwan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen kepolisian dalam membantu penanganan karhutla serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah terdampak.

“Kami memastikan penanganan karhutla dilakukan secara maksimal dan personel terus bersiaga untuk mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
GUDANG BBM DIDUGA ILEGAL DI INDRALAYA TERBAKAR SUBUH, 3 ORANG DISEBUT JADI KORBAN SEKARANG ADA RUMAH SAKIT AROYAN
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

GUDANG BBM DIDUGA ILEGAL DI INDRALAYA TERBAKAR SUBUH, 3 ORANG DISEBUT JADI KORBAN SEKARANG ADA RUMAH SAKIT AROYAN

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!