Jelang Lebaran, Mendagri Tito Karnavian Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada dan siaga di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama periode libur Lebaran.

Instruksi  tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama periode libur Lebaran.

 

Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

SE ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

 

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

 

Mendagri menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.

 

Beberapa langkah strategis yang diminta kepada kepala daerah antara lain, pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah. Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

 

Mendagri menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

 

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” terangnya.

 

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.

Penulis : As

Editor : as

Sumber Berita: Mendagri Tito Karnavian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gpp-Sumsel Unras Di Mapolda Sumsel Mendesak Copot Kapolsek Keluang Dan Kapolsek Sungai Lilin Diduga Jadi Tameng Mafia Minyak Ilegal
Gerakan Serentak di Jajaran Polda Sumsel, Kapolda Tegaskan Kesatuan dan Kinerja Presisi
Front Persaudaraan Islam dan MPI Mujahidah Sumsel Berbagi Zakat untuk Masyarakat
PST Kepung Kejati Sumsel, Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran: “Ini Bukan Lagi Dugaan, Ini Kejahatan Terstruktur!
Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Penutupan Pengajian Ramadhan Sumsel
Nasehat Ulama Palembang untuk Pemudik Jelang Idul Fitri: Utamakan Keselamatan di Perjalanan.
Kapolda Sumsel, Gubernur Herman Deru, dan Pangdam Sriwijaya Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri
Perkuat Sinergi Membangun Wilayah, Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Bank BSI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:37 WIB

Gpp-Sumsel Unras Di Mapolda Sumsel Mendesak Copot Kapolsek Keluang Dan Kapolsek Sungai Lilin Diduga Jadi Tameng Mafia Minyak Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:06 WIB

Gerakan Serentak di Jajaran Polda Sumsel, Kapolda Tegaskan Kesatuan dan Kinerja Presisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:45 WIB

Front Persaudaraan Islam dan MPI Mujahidah Sumsel Berbagi Zakat untuk Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:58 WIB

PST Kepung Kejati Sumsel, Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran: “Ini Bukan Lagi Dugaan, Ini Kejahatan Terstruktur!

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:41 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Penutupan Pengajian Ramadhan Sumsel

Berita Terbaru