Sumur Bor Ilegal di Muba Diduga Bebas Beroperasi, 15 Titik Terkuak—Aparat “Tutup Mata”?

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyu Asin  –Cybermabespolri.com

Aktivitas sumur bor yang diduga ilegal di Desa Pandan Sari, Blok B4 PAU Simpang Telkom, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus berlangsung tanpa hambatan. Meski skala operasinya tergolong besar, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

Fakta di lapangan mengungkapkan, sedikitnya terdapat 15 titik sumur bor yang beroperasi di kawasan kebun milik Tasmun.

 

Menariknya, kepemilikan sumur-sumur tersebut tersebar pada beberapa pihak, yakni Simun 6 titik, Mustarada 2 titik, Kusno 3 titik, Unyil 1 titik, Ganong 2 titik, serta satu titik lainnya diduga milik mantan kepala desa.

 

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, aktivitas pengeboran yang dilakukan tanpa izin resmi tidak hanya merugikan negara dari sektor sumber daya alam, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 

“Ini bukan lagi skala kecil. Aktivitasnya sudah masif, tapi terkesan dibiarkan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Dampak dari aktivitas sumur bor ilegal ini tidak bisa dianggap remeh. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan tanah, kegiatan ini juga rawan memicu kecelakaan kerja yang dapat membahayakan para pekerja maupun warga sekitar.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: ada apa di balik bebasnya aktivitas sumur bor ilegal tersebut?

 

Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Selatan, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

Penegakan hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (17/3/2026), penyelidikan terkait dugaan aktivitas sumur bor ilegal tersebut masih terus berlangsung.

Penulis : As

Editor : Man

Sumber Berita: 7 Firus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Pastikan Operasi Ketupat Musi 2026 Optimal, 329 Ribu Pemudik Terlayani Aman
Landing Perdana Citilink, Pangkas Waktu Jakarta – Pagar Alam Jadi 1 Jam 19 Menit
Gpp-Sumsel Unras Di Mapolda Sumsel Mendesak Copot Kapolsek Keluang Dan Kanitreskrim Keluang Diduga Jadi Tameng Mafia Minyak Ilegal
Gerakan Serentak di Jajaran Polda Sumsel, Kapolda Tegaskan Kesatuan dan Kinerja Presisi
Front Persaudaraan Islam dan MPI Mujahidah Sumsel Berbagi Zakat untuk Masyarakat
Nasehat Ulama Palembang untuk Pemudik Jelang Idul Fitri: Utamakan Keselamatan di Perjalanan.
Kapolda Sumsel, Gubernur Herman Deru, dan Pangdam Sriwijaya Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri
Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Sumur Bor Ilegal di Muba Diduga Bebas Beroperasi, 15 Titik Terkuak—Aparat “Tutup Mata”?

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:32 WIB

Kapolda Sumsel Pastikan Operasi Ketupat Musi 2026 Optimal, 329 Ribu Pemudik Terlayani Aman

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:14 WIB

Landing Perdana Citilink, Pangkas Waktu Jakarta – Pagar Alam Jadi 1 Jam 19 Menit

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:06 WIB

Gerakan Serentak di Jajaran Polda Sumsel, Kapolda Tegaskan Kesatuan dan Kinerja Presisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:45 WIB

Front Persaudaraan Islam dan MPI Mujahidah Sumsel Berbagi Zakat untuk Masyarakat

Berita Terbaru