Bengkulu Tengah,Bengkulu – Cybermabespolri.Com – Puluhan elemen masyarakat,termasuk Wartawan Pers (Jurnalis),Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),dan Organisasi Masyarakat (Ormas)dari berbagai Kabupaten /Kota di Provinsi Bengkulu,berkumpul di depan gerbang kantor polres Bengkulu Tengah,Selasa,22/09/2026.Aksi ini merupakan wujud solidaritas sekaligus desakan keadilan bagi Nardi,seorang Wartawan yang terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10:00 WIB ini dihadiri perwakilan dari Rejang Lebong,Kepahiang,Lebong,Bengkulu Utara,Bengkulu Selatan,Kota Bengkulu,Pihak kepolisian menyambut baik kedatangan para peserta aksi,personel Satuan Samapta dan Satuan Lalu-lintas di tempatkan untuk menjaga ketertiban serta kelancaran arus Lalu Lintas di sekitar lokasi.
Pimpinan Asosiasi Hadir Langsung
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pers Indonesia (APPI) Bengkulu ,Aprin Taskan Yanto,turun langsung memimpin aksi tersebut.Beliau didampingi Ketua DPW APPI Bengkulu,Hengky,sekertaris APPI Dadang,serta penasihat APPI sekaligus Ketua Aktivis Bengkulu Burmansyah,Nardi,pihak yang terkena kasus,juga hadir didampingi penasihat hukumnya ,Ita Jamil.
Audensi dengan Kapolres Bengkulu Tengah
Perwakilan rombongan -termasuk Aprin Taskan Yanto, Burmansyah,dan Ita Jamil- diterima untuk melakukan audensi dengan Kapolres Bengkulu Tengah.Pertemuan berlangsung selama tiga jam,berakhir sekira pukul 13:00 WIB.
Desakan Keadilan dan Restoratif Justice
Dalam kesempatan tersebut,para peserta menyampaikan harapan agar kasus yang menimpa Nardi dapat ditangani secara transparan dan objektif.Pihak APPI memohon agar diterapkan prinsip Restoratif Justice,sehingga Nardi dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan melanjutkan kehidupan normal.
“Kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus edukasi bagi kita semua.Wartawan dan kepolisian adalah sahabat- saling mendukung dan bergandengan tangan demi Indonesia yang lebih baik “ujar salah satu perwakilan dalam orasinya.
Para peserta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan agar perkara ini mendapatkan penyelesaian yang adil dan bijaksana.
Penulis : Edi
Editor : Red











