FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com —Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Sumatera Selatan (FASS) menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sumatera Selatan, Jumat (16/10/2026).

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan insan pers saat aksi demonstrasi pada 14 Oktober 2026.

 

Dalam aksinya, FASS mendesak Kapolda Sumsel mengevaluasi jajarannya serta meminta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel mengundurkan diri dari jabatannya.

 

FASS juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut serta menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Tuntutan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

 

FASS menegaskan bahwa mahasiswa dan insan pers harus mendapatkan perlindungan dari intimidasi maupun tindakan kekerasan saat menjalankan aktivitasnya.

 

Selain itu, FASS menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Mereka meminta perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla diproses sesuai hukum serta mendesak kepolisian menjamin keamanan aktivis, mahasiswa, LSM, dan wartawan dalam menyampaikan aspirasi.

 

Aksi tersebut disambut langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., beserta jajaran kepolisian.

 

FASS berharap seluruh tuntutan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

Pendekatan investigasi ilmiah yang disampaikan Kapolda Sumsel diharapkan mampu mengungkap perkara secara menyeluruh sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Basith

Editor : Red

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Material Renovasi Masjid Agung SMB II Palembang
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!