BANYUASIN, SUMATERA SELATAN,cybermabespolri.com — Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, kembali mendatangi Kantor Kecamatan Air Salek, Senin (28/9/2026), untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan dan perbaikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Pelayanan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang digelar pada Senin (21/9/2026). Sebelumnya, pelayanan sempat terkendala gangguan jaringan dan kerusakan perangkat server di UPTD Dukcapil Air Salek.
Untuk mengurangi beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui layanan administrasi kependudukan keliling akhirnya menghadirkan mobil layanan ke Kecamatan Air Salek.
Camat Air Salek, Mulyadi, S.Sos., M.Si., sebelumnya menyampaikan upaya menghadirkan layanan tersebut agar masyarakat tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami akan berusaha untuk mendatangkan layanan mobile. Artinya ada mobil layanan kabupaten ke sini,” ujar Mulyadi, Selasa (22/9/2026).

Upaya tersebut terealisasi pada Senin (28/9/2026). Mobil layanan administrasi kependudukan Kabupaten Banyuasin mulai melayani masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB.
Antusiasme warga cukup tinggi. Pelayanan pembuatan dan perbaikan e-KTP secara massal tersebut dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Selasa (29/9/2026).
Kepala UPTD Dukcapil Air Salek, Hamasirih, mengatakan sebanyak 200 keping blanko e-KTP yang dibawa pada pelayanan sebelumnya telah digunakan. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 keping e-KTP masih belum diambil oleh pemiliknya.
“Yang duo ratus tuh tinggal 40 yang belum di ambek. Waktu ke balai meneri alat tu, Kamis lah di sini langsung dicetak ke itu duo hari,” terangnya.
Untuk pelayanan lanjutan, UPTD Dukcapil Kabupaten Banyuasin kembali membawa 250 keping blanko e-KTP ke Kecamatan Air Salek. Blanko tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan perekaman, pembuatan maupun perbaikan data e-KTP.
Namun, tidak seluruh warga yang datang dapat langsung menyelesaikan proses administrasi. Salah satunya warga Desa Saleh Agung berinisial SG yang harus menunda perbaikan e-KTP anaknya karena terdapat persoalan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tiga angka pada NIK di KTP anaknya diketahui hilang sehingga proses perbaikan belum dapat dilakukan. SG kemudian diminta membuat surat kehilangan di Pos Polisi Air Salek.
“Mau minta surat kehilangan, jadi besok bae. Huruf KTP ini loe ilang tigo, harus minta surat keterangan huruf ilang,” ujar SG.
Klinik Tungga Dewi Gelar Aksi Sosial
Selain pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan tersebut turut diwarnai aksi sosial dari tim medis Klinik Tungga Dewi. Tim medis membagikan masker dan multivitamin kepada masyarakat yang datang ke lokasi pelayanan.
Perwakilan Klinik Tungga Dewi, Ema, mengatakan aksi sosial tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Air Salek yang telah disepakati sebelumnya.
Namun, pembagian bantuan tidak sepenuhnya merata karena jumlah warga yang hadir lebih banyak dari perkiraan.
“Iya memang kerja sama. Kami tadi nggak begitu respek ya terkait jumlah. Kami bawa seratus multivitamin, untuk maskernya lebih dari seratus, yang hadir ternyata lebih dari seratus. Makanya tadi juga sudah disampaikan di awal, bagi yang tidak kebagian bisa datang langsung ke Klinik Tungga Dewi,” ujarnya.
Dengan hadirnya layanan administrasi kependudukan keliling dan kegiatan sosial tersebut, masyarakat Air Salek mendapat akses pelayanan dokumen kependudukan sekaligus layanan tambahan di lokasi yang sama.
Pelayanan e-KTP dijadwalkan kembali berlangsung Selasa (29/9/2026), dengan dukungan 250 keping blanko yang telah disiapkan UPTD Dukcapil Kabupaten Banyuasin.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Liputan











