Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat, Desak Karhutla Diusut dan Dampak Asap Ditangani Serius

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang(Sumatera Selatan,Cybermabespolri.com

Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali disuarakan di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).

 

Melalui aksi Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat, massa mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mengusut penyebab kebakaran, tata kelola lahan, dampak kesehatan, serta kemungkinan pelanggaran hukum.

 

Sorotan tersebut diperkuat data Dinas Kesehatan Sumsel yang mencatat 29.969 kasus ISPA sepanjang 30 Agustus hingga 19 September 2026. Sementara secara kumulatif Januari–Agustus 2026 terdapat 348.708 kasus ISPA di Sumsel.

Di sisi lain, BPBD Sumsel mencatat 2.676 kejadian karhutla hingga 10 September 2026.

 

Sebanyak 15 dari 17 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi. OKI mencatat kejadian terbanyak sebanyak 459 kasus, disusul Musi Banyuasin 333, Ogan Ilir 294, Banyuasin 273, dan Muara Enim 244 kejadian.

 

Aliansi menilai tingginya angka tersebut menunjukkan karhutla bukan sekadar persoalan pemadaman api, tetapi menyangkut lingkungan, kesehatan masyarakat dan penegakan hukum.

 

Massa menegaskan tidak semua kebakaran di wilayah konsesi otomatis membuktikan perusahaan bersalah. Namun, setiap kebakaran yang memiliki indikasi pelanggaran harus diperiksa secara serius dan objektif. Jika ditemukan unsur pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

Aliansi juga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan, terutama kawasan gambut, termasuk kanal, tata air, sistem pencegahan dan kewajiban pemegang izin.

 

Tujuh tuntutan utama Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat, yakni:

Memproses secara hukum korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla dan pelanggaran lingkungan.

Menginvestigasi kebakaran di wilayah konsesi maupun wilayah usaha yang memiliki indikasi pelanggaran.

 

Melakukan audit terhadap kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla oleh pemegang izin.

Membuka data lokasi kebakaran, status kawasan, hasil pemeriksaan, sanksi dan perkembangan proses hukum kepada publik sesuai ketentuan.

Mengalokasikan 20 persen dana bantuan Presiden bagi masyarakat terdampak asap, khususnya penderita ISPA dan gangguan pernapasan.

 

Membebankan biaya pemulihan lingkungan kepada pihak yang secara hukum terbukti bertanggung jawab.

Memulihkan kawasan gambut dan wilayah yang mengalami kerusakan akibat karhutla.

Aliansi menilai perlindungan masyarakat dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan. Pemerintah dinilai perlu memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan sekaligus kepastian bahwa karhutla yang berulang tidak berhenti sebagai angka statistik tahunan.

Aksi tersebut dikoordinatori Rudi Pngaribuan dan Capung, dengan koordinator lapangan Sukma Hidayat, Dodi Hari Utama, dan Eko Wahyudi.

Penulis : Basith

Editor : Red

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Material Renovasi Masjid Agung SMB II Palembang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!