
Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com— Jajaran Polsek Kota Padang, di bawah wilayah hukum Polres Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pengamanan kegiatan konsolidasi warga terkait penolakan rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh PTPN IV di wilayah Lembak. Kegiatan berpusat di Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi tani, LSM, mantan anggota DPRD, personel TNI–Polri, warga setempat, serta awak media.
PESERTA YANG HADIR
– Yusrizal — Mantan Anggota DPRD Rejang Lebong
– Suhaimi — Ketua KTNA Provinsi Bengkulu
– Burlian Ishak — Perwakilan LSM Do’a
– Efendi — Tokoh Pemuda Lembak
– Personil Polsek Kota Padang
– Babinsa Koramil Kota Padang
– Masyarakat Desa Suka Merindu
– Perwakilan Media Pers
Acara berlangsung secara tertib dengan urutan:
1. Pembukaan
2. Sambutan Tuan Rumah — An. Samsuri
3. Sambutan Burlian Ishak (LSM Do’a)
4. Sambutan Yusrizal (Mantan Anggota DPRD Rejang Lebong)
5. Sambutan Suhaimi (Ketua KTNA Provinsi)
6. Diskusi dan tanya jawab terbuka
7. Doa penutup
8. Penutup

Sepanjang kegiatan, suasana berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan personel kepolisian memberikan rasa aman sekaligus menjamin setiap aspirasi warga tersampaikan secara wajar dan bermartabat.
Polres Rejang Lebong menegaskan komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sinergitas antara kepolisian, TNI, dan masyarakat terus diperkuat agar kepentingan warga dan dinamika pembangunan dapat berjalan seimbang, damai, dan berkeadilan.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











