Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com— Polres Rejang Lebong dan Pengadilan Agama Rejang Lebong Kelas 1B secara resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat koordinasi di bidang pelayanan publik dan penegakan hukum. Penandatanganan kerja sama berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Waluyo, S.Ag., M.H.I., turut dihadiri jajaran pimpinan dari kedua institusi.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan setiap proses hukum berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong menyampaikan, sinergi ini diharapkan dapat memperlancar pertukaran informasi, mempermudah pemenuhan hak-hak pascaperceraian, serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan — termasuk perkara yang melibatkan anggota maupun PNS Polri — dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa koordinasi antar-institusi merupakan kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pihaknya juga siap memberikan dukungan pengamanan dalam proses persidangan maupun pelaksanaan sita dan eksekusi di lapangan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan sesi foto bersama.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











