Diduga Tertipu Modus Pengadaan Jonder, Warga Srimulyo Mengaku Rugi Rp40 Juta dan Lapor Polisi

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, SUMATERA SELATAN, cybermabespolri.com – Seorang warga Desa Srimulyo, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, inisial M.M, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke Polsek Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam laporan tersebut, M.M. mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp40 juta terkait dugaan penipuan dengan modus pengadaan alat pertanian jenis jonder.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Polsek Makarti Jaya pada 5 Oktober 2026 sekitar pukul 12.40 WIB.

 

Berdasarkan dokumen laporan, peristiwa yang diadukan diduga terjadi pada 29 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Enggalrejo, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam laporan tersebut, M.M. menyebut seseorang berinisial D.R. sebagai pihak yang dilaporkan. Terlapor diduga menawarkan pengadaan alat pertanian jenis jonder kepada korban.

Dalam proses transaksi itu, M.M. mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp40 juta dengan kesepakatan bahwa alat pertanian yang dijanjikan akan diserahkan sesuai perjanjian.

Namun, berdasarkan uraian dalam laporan, alat pertanian tersebut disebut tidak kunjung diterima meskipun uang telah diserahkan. Uang yang telah dibayarkan itu juga diklaim belum dikembalikan hingga batas waktu yang disepakati.

Atas kejadian tersebut, M.M. mengaku mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. Ia kemudian melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan

Dalam dokumen STPL, perkara tersebut dicatat sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Laporan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, laporan yang diterima kepolisian merupakan tahap awal dalam penanganan perkara dan tidak serta-merta membuktikan bahwa pihak yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana.

Oleh karena itu, dugaan keterlibatan D.R. masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

D.R. Mengaku Tidak Mengetahui Adanya Laporan

Sementara itu, saat ditemui awak media di kediamannya pada Senin, 12 Oktober 2026, D.R. menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan yang dimaksud dalam laporan tersebut.

Ia mengaku tidak pernah merasa memiliki permasalahan dengan siapa pun dan tidak mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan terkait dugaan perkara tersebut. D.R. juga menyatakan belum menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian mengenai laporan yang ditujukan kepadanya.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak D.R. terkait perkara yang dilaporkan. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait, termasuk pelapor dan pihak kepolisian.

Kapolsek dan Pelapor Belum Memberikan Keterangan Lengkap

Awak media juga berupaya mengonfirmasi perkembangan laporan tersebut kepada Kapolsek Makarti Jaya, IPTU Ahmad Iqbal, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 18.14 WIB.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolsek meminta waktu untuk memberikan tanggapan.

“Waalaikumsalam ndo, mohon waktu sebentar,” demikian jawaban singkat yang disampaikan Kapolsek.

Namun, hingga lebih dari 1 x 24 jam setelah konfirmasi dilakukan, belum diperoleh keterangan lanjutan dari Kapolsek Makarti Jaya terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Sementara itu, M.M. selaku pelapor juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai laporan yang telah disampaikan ke Polsek Makarti Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk langkah penyelidikan yang telah dilakukan maupun keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dalam dokumen laporan dan keterangan pihak – pihak yang berhasil dihimpun. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab guna melengkapi informasi serta menjaga keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: STPL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Polisi Bersama Masyarakat Polsek Muara Pinang Hadirkan Layanan Kemanusiaan Si Baja
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!