Muara Enim (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Kapolsek Gunung Megang, IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.
IPTU Zulkarnain menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan mencemari udara.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun,” demikian pesan dalam imbauan pencegahan karhutla tersebut.
Selain melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan, perkebunan, semak belukar, dan lahan kering yang mudah terbakar.
Warga yang membuat api untuk keperluan tertentu juga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Langkah sederhana ini dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih besar.
Kapolsek Gunung Megang turut mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat titik api, kepulan asap mencurigakan, atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.
Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan kebakaran sejak dini serta meminimalkan risiko kerugian yang ditimbulkan.
Upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, pemerintah setempat, serta seluruh pihak terkait. Kesadaran untuk tidak membakar lahan dan segera melaporkan potensi kebakaran merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui imbauan tersebut, IPTU Zulkarnain Afianata berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya karhutla dan bersama-sama menjaga wilayah Gunung Megang agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membakar hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran. Mencegah lebih baik daripada menanggulangi,” menjadi pesan utama dalam gerakan pencegahan karhutla tersebut.
Polsek Gunung Megang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor pencegahan karhutla demi menjaga kelestarian alam dan melindungi masa depan generasi mendatang.
Penulis : Red
Editor : Red
Sumber Berita: Humas polres muara Enim











