Hasil Sidang Isbat,Awal Puasa 2026 Jatuh Pada Kamis 19 Februari

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Cybermabespolri.com Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau awal Ramadhan 2026 masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah. “Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026,” ujar Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Nasaruddin menuturkan, keputusan ini diambil karena pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS yang dipedomani oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan kriteria MABIMS, tinggi hilal minimum 3 dan elongasi minimum 6,4 derajat.

Sementara, hasil pemantauan hilal menunjukkan bahwa sudut elongasi yang ada masih sangat minim, yakni 0 derajat 56 menit 23 hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. “Jadi, secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata Nasaruddin.

Sidang isbat ini dihadiri sejumlah pihak, antara lain Komisi VIII DPR RI, MUI, BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. Keterlibatan banyak lembaga tersebut menunjukkan pendekatan kolektif dan berbasis keilmuan dalam proses penetapan awal Ramadhan.

(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!