GPPS Desak Transparansi Dana Komite di SMK Negeri 6 Palembang dan SMAN 18 Palembang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang ,cybermabespolri. com

Sejumlah wali murid yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPPS) resmi melayangkan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan malah diministrasi dan ketidaktransparanan pengelolaan dana komite di SMK Negeri 6 Palembang dan SMAN 18 Palembang di Kota Palembang.

Aksi ini dipicu oleh adanya indikasi dugaan “ruang gelap” dalam aliran dana yang dihimpun dari orang tua siswa. Dana tersebut disebut-sebut mencapai angka signifikan, namun dinilai minim pertanggungjawaban kepada publik.

Perwakilan GPPS, Kholik, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak transparansi penuh terhadap Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta penggunaan dana komite.

“Desakan utama kami adalah transparansi anggaran sekolah serta penggunaan dana komite yang diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman sekolah,” ujarnya.

Selain itu, GPPS juga menyoroti kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Permendikbud tentang Komite Sekolah yang menegaskan bahwa dana komite bersifat sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib dengan nominal dan tenggat waktu yang mengikat.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan Sumsel segera melakukan audit investigatif. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik pungutan liar,” tegas Kholik.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Kordinator Pengawas (Korwas) SMK Dinas Pendidikan Palembang, Mitrisno, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Pertama kami ucapkan terima kasih atas pemberitahuan ini. Sore ini juga kami akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kami berjanji akan transparan dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

GPPS berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan objektif guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Oman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1.399 Gram Sabu dari Jaringan Besar
Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin
Polda Sumsel Gelar Patroli Udara Karhutla, Wakapolda Pimpin Pengawasan Empat Wilayah Strategis
Tindak Tegas Kejahatan Kekerasan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku di Talang Kelapa
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional dalam Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Selatan
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polsek Muara Padang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat
Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32 WIB

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1.399 Gram Sabu dari Jaringan Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:52 WIB

Polda Sumsel Gelar Patroli Udara Karhutla, Wakapolda Pimpin Pengawasan Empat Wilayah Strategis

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:41 WIB

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional dalam Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!