Lima Insiden Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang Tanpa Tersangka, POSE RI: Bukti APH Tak Bisa Kerja

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

MUSI BANYUASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) bersama sejumlah aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin menyoroti maraknya insiden kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang yang hingga kini dinilai nihil tersangka.

Tercatat sepanjang tahun 2026 saja sudah terjadi sekitar lima insiden kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas pengeboran minyak ilegal maupun penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang. Namun hingga saat ini proses hukum dari sejumlah peristiwa tersebut dinilai belum jelas.

Teranyar, kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Senin (9 Maret 2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Sumur tersebut disebut-sebut milik seorang oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin berinisial A. Hingga kini, kasus kebakaran tersebut masih menjadi misteri dan belum diketahui perkembangan penanganan hukumnya.

Selain itu, insiden terbaru kembali terjadi pada Sabtu malam (14 Maret 2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kebakaran dilaporkan terjadi di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan minyak ilegal atau refinery ilegal milik seorang warga yang dikenal dengan inisial YN di kawasan Cawang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua Umum POSE RI Desri Nago SH menyayangkan maraknya kejadian kebakaran tersebut di tengah upaya pemerintah memperjuangkan tata kelola minyak rakyat yang lebih baik.

Menurut Desri, seharusnya aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas pengeboran maupun penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian lingkungan.

“Kami sangat menyayangkan di tengah upaya pemerintah memperjuangkan tata kelola minyak rakyat, justru tidak didukung dengan penegakan hukum yang tegas. Akibatnya kegiatan pengeboran ilegal dan penyulingan ilegal terus terjadi hingga memicu kebakaran,” ujar Desri.

Ia menambahkan, setiap insiden kebakaran yang terjadi seharusnya diikuti dengan proses penyelidikan yang transparan dan penetapan tersangka agar memberikan efek jera.

“Kalau setiap kebakaran tidak ada kejelasan proses hukumnya, maka aktivitas ilegal ini akan terus berulang dan masyarakat sekitar yang akan menanggung risikonya,” tambahnya.

Lebih lanjut Desri menuturkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas minyak ilegal di wilayah Keluang yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak rakyat.

Menurut Desri, penunjukan AKP Moga Gumilang, S.Trk., S.I.K., sebagai Kapolsek Keluang juga dinilai sebagai keputusan yang keliru.

“Penunjukan AKP Moga Gumilang sebagai Kapolsek Keluang merupakan keputusan yang sangat keliru diambil oleh Polda Sumsel dan Polres Muba. Bagaimana tidak, yang bersangkutan memiliki catatan buruk selama menjadi Kapolsek di daerah yang notabenenya penghasil minyak,” kata Desri.

Ia bahkan menyebut bahwa AKP Moga pernah dicopot dari jabatan Kapolsek Batanghari Leko dan Kapolsek Sungai Lilin karena dinilai tidak mampu menangani persoalan minyak ilegal di wilayah tersebut.

“Apakah di Polda Sumsel ini sudah tidak ada lagi perwira yang lebih baik dari Kapolsek Keluang saat ini,” tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, salah satu aktivis putra asli Musi Banyuasin, Boni yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, meminta agar Kapolsek Keluang segera dicopot dari jabatannya.

Boni juga mendesak Kapolres Musi Banyuasin untuk mengusut tuntas lima kasus kebakaran minyak ilegal yang terjadi di wilayah Keluang sepanjang tahun ini.

“Kami minta setiap insiden kebakaran ini harus ada kejelasan hukumnya. Publik harus tahu siapa tersangka dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian-kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, transparansi penegakan hukum sangat penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam menangani persoalan minyak ilegal yang selama ini kerap menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!