SKANDAL KORUPSI GEGER!!! Oknum Kejari Kepahiang Diperiksa Jamwas Terkait Pungli Dana Desa Sekabupaten Kepahiang

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang Bengkulu cyberMabesPolri, Diduga Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang di periksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada kamis kemarin (5/3/2026).

Informasi yang di himpun oleh awak media, pemerikasaan yang dilakukan oleh Jamwas ini terkait adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh Oknum Kejari Kepahiang terhadap kepala desa se-kabupaten Kepahiang. Beberapa Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi melalui panggilan dan pesan WhatsApp membenarkan informasi tersebut.

“Memang benar kami (kepala desa.red) Setiap tahun, setelah Dana Desa cair kami di mintai uang sebesar 15 juta, katanya storan wajib,” sampainya pada Saptu 7 Maret 2026.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan ada beberapa Kepala desa yang juga dipanggil oleh Kejati Bengkulu untuk di mintai keterangan prihal storan wajib tersebut.

“Informasi dari teman-teman kepala desa, mereka juga bakal di panggil oleh kejati untuk di mintai keterangan,” tambahnya.

Dalam salah satu postingan Tiktok @relawan_berita mempertanyakan keberadaan Kasi Pidsus (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) Kejari Kepahiang.
“Pasca Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan satu orang tersangka perkara dugaan korupsi penghilangan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang belum lama ini, pasca itu justru keberadaan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang FA tak tampak lagi,” tulisan dalam postinganya.

Dalam unggahan tersebut akun
@kheken82 berkomentar

“Infonya kena OTT di rumdin, sekarang ditahan dan diperiksa di Kejati Bengkulu belum dilimpahkan ke Rutan, infonya para Kades sudah diperiksa karena setor 15 Juta sumber Dana Desa (Uang Negara) harus kembali ke kas negara,” tulisnya.

Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan pungli di Indonesia.

( Team Virus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ulama-Umaro Sumsel
Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga
Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi
36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:50 WIB

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ulama-Umaro Sumsel

Senin, 16 Maret 2026 - 06:01 WIB

Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga

Senin, 16 Maret 2026 - 05:57 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:38 WIB

Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T

Berita Terbaru