SKANDAL KORUPSI GEGER!!! Oknum Kejari Kepahiang Diperiksa Jamwas Terkait Pungli Dana Desa Sekabupaten Kepahiang

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang Bengkulu cyberMabesPolri, Diduga Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang di periksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada kamis kemarin (5/3/2026).

Informasi yang di himpun oleh awak media, pemerikasaan yang dilakukan oleh Jamwas ini terkait adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh Oknum Kejari Kepahiang terhadap kepala desa se-kabupaten Kepahiang. Beberapa Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi melalui panggilan dan pesan WhatsApp membenarkan informasi tersebut.

“Memang benar kami (kepala desa.red) Setiap tahun, setelah Dana Desa cair kami di mintai uang sebesar 15 juta, katanya storan wajib,” sampainya pada Saptu 7 Maret 2026.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan ada beberapa Kepala desa yang juga dipanggil oleh Kejati Bengkulu untuk di mintai keterangan prihal storan wajib tersebut.

“Informasi dari teman-teman kepala desa, mereka juga bakal di panggil oleh kejati untuk di mintai keterangan,” tambahnya.

Dalam salah satu postingan Tiktok @relawan_berita mempertanyakan keberadaan Kasi Pidsus (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) Kejari Kepahiang.
“Pasca Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan satu orang tersangka perkara dugaan korupsi penghilangan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang belum lama ini, pasca itu justru keberadaan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang FA tak tampak lagi,” tulisan dalam postinganya.

Dalam unggahan tersebut akun
@kheken82 berkomentar

“Infonya kena OTT di rumdin, sekarang ditahan dan diperiksa di Kejati Bengkulu belum dilimpahkan ke Rutan, infonya para Kades sudah diperiksa karena setor 15 Juta sumber Dana Desa (Uang Negara) harus kembali ke kas negara,” tulisnya.

Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan pungli di Indonesia.

( Team Virus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Rejang Lebong Terima Aspirasi Forum Masyarakat Lembak: Fokus Berantas Judi dan Narkoba
Kasus Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar: Kerugian PT BRSE Rekayasa Penyidik
Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran
Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Polres Banyuasin Gelar FGD Sespim Polri 2026, Bahas Transformasi Kepemimpinan di Era Digital
Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tugu Mulyo
Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU
Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di GG Safira Curup Tengah,Pelaku Tak Berkutik
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:19 WIB

Kapolres Rejang Lebong Terima Aspirasi Forum Masyarakat Lembak: Fokus Berantas Judi dan Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 08:04 WIB

Kasus Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar: Kerugian PT BRSE Rekayasa Penyidik

Kamis, 30 April 2026 - 02:14 WIB

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Kamis, 30 April 2026 - 01:23 WIB

Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 13:42 WIB

Polres Banyuasin Gelar FGD Sespim Polri 2026, Bahas Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Berita Terbaru