SKANDAL KORUPSI GEGER!!! Oknum Kejari Kepahiang Diperiksa Jamwas Terkait Pungli Dana Desa Sekabupaten Kepahiang

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang Bengkulu cyberMabesPolri, Diduga Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang di periksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada kamis kemarin (5/3/2026).

Informasi yang di himpun oleh awak media, pemerikasaan yang dilakukan oleh Jamwas ini terkait adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh Oknum Kejari Kepahiang terhadap kepala desa se-kabupaten Kepahiang. Beberapa Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi melalui panggilan dan pesan WhatsApp membenarkan informasi tersebut.

“Memang benar kami (kepala desa.red) Setiap tahun, setelah Dana Desa cair kami di mintai uang sebesar 15 juta, katanya storan wajib,” sampainya pada Saptu 7 Maret 2026.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan ada beberapa Kepala desa yang juga dipanggil oleh Kejati Bengkulu untuk di mintai keterangan prihal storan wajib tersebut.

“Informasi dari teman-teman kepala desa, mereka juga bakal di panggil oleh kejati untuk di mintai keterangan,” tambahnya.

Dalam salah satu postingan Tiktok @relawan_berita mempertanyakan keberadaan Kasi Pidsus (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) Kejari Kepahiang.
“Pasca Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan satu orang tersangka perkara dugaan korupsi penghilangan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang belum lama ini, pasca itu justru keberadaan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang FA tak tampak lagi,” tulisan dalam postinganya.

Dalam unggahan tersebut akun
@kheken82 berkomentar

“Infonya kena OTT di rumdin, sekarang ditahan dan diperiksa di Kejati Bengkulu belum dilimpahkan ke Rutan, infonya para Kades sudah diperiksa karena setor 15 Juta sumber Dana Desa (Uang Negara) harus kembali ke kas negara,” tulisnya.

Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan pungli di Indonesia.

( Team Virus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!